Jumat, 15 Juni 2012

Pengertian Obat


Pengertian Obat
            Menurut Prof. Dr. Rudi Syarief Sumadilaga, obat adalah suatu zat kimia yang mempengaruhi proses-proses hidup. Selain itu, obat juga diartikan sebagai senyawa atau campuran senyawa untuk mengurangi gejala atau menyembuhkan penyakit. ( Dr. Med. Ahmad Ramali )
            Obat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1)      Obat tradisional
Adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun menurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. ( UU No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatn )
2)      Obat Kelompok Fitoterapi
Sediaan obat dari bahan alam, terutama dari baan nabati yang telah jelas kekhasiatnya dan bahan bakunya terdiri dari simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan minmal, sehingga terjamin keseragaman komponen aktif dan kegunaannya. ( DEPKES RI, 1985 )

2.2 Penggolongan Obat
            Untuk memudahkan obat beredar, maka para ahli membaginya menjadi beberapa golongan, antara lain :
1.      Penggolongan obat menurut Undang-Undang
Kelompok ini menentukan mudah sukarnya obat didapat di pasaran atau menurut keamanannya, diantaranya :
a)      Kelompok obat bebas
b)      Kelompok obat bebas terbatas
c)      Kelompok obat keras
d)     Kelompok obat narkotika
e)      Kelompok obat psikotropika
2.      Penggolongan obat menurut letak anatomis
3.      Penggolongan obat menurut penggunaan terapi ( khasiat ).
4.      Penggolongan obat menurut mekanisme aksi farmakologis.
5.      Penggolongan obat menurut bentuk obat.
2.3 Cara Penamaan Obat
            Cara penamaan obat di Indonesia dapat dibagi menjadi :
·         Nama Latin
Dengan beberapa pengecualian, nama latin ditulis dalam bentuk tunggal dan diperlakukan sebagai kata benda netral deklinasi kedua. Contoh : Barbitalum Natricum.
·         Nama Generik
Yaitu obat dengan nama resmi yang telah ditetapkan dalam Farmakope Indonesia dan INN ( Internasional Non-proprietary Names ) WHO untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Contoh : Asetaminofen
·         Nama Dagang
Obat nama dagang ( = paten ) , atau obat spesialite, brand name menggunakan nama dagang tergantung pabrik yang memproduksi, walaupun jenis obatnya sama. Kemasannya dibuat mewah untuk menarik pembeli dan tiap pabrik mempromosikannya dengan nama dagang masing-masing secara gencar melalui berbagai cara. Contoh : Sanmol ( Sanbe Farma )
·         Nama Kimia
Pemberian nama obat berdasarkan stuktur kimia zat berkhasiat yang dikandungnya. Contoh : Ampilisina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar